Judul : Sistem Pemerintahan Menurut UUD 1945
link : Sistem Pemerintahan Menurut UUD 1945
Sistem Pemerintahan Menurut UUD 1945
Sistem Pemerintahan Menurut UUD 1945Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum (rchstaat). Negara berdasarkan hukum tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaat)
Sistem Konstitusional. Negara berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas)
Kekuasaan tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat, lembaga ini
Demikianlah Artikel Sistem Pemerintahan Menurut UUD 1945
Sekianlah artikel Sistem Pemerintahan Menurut UUD 1945 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sistem Pemerintahan Menurut UUD 1945 dengan alamat link https://pendidikangratisindonesia.blogspot.com/2015/11/sistem-pemerintahan-menurut-uud-1945.html
0 Response to "Sistem Pemerintahan Menurut UUD 1945"
Post a Comment