Pokok - Pokok Pikiran Dalam Pembukaan UUD 1945

Pokok - Pokok Pikiran Dalam Pembukaan UUD 1945 - Hallo sahabat Pendidikan Gratis, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pokok - Pokok Pikiran Dalam Pembukaan UUD 1945, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Kewarganegaraan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pokok - Pokok Pikiran Dalam Pembukaan UUD 1945
link : Pokok - Pokok Pikiran Dalam Pembukaan UUD 1945

Baca juga


Pokok - Pokok Pikiran Dalam Pembukaan UUD 1945


Berdasarkan penjelasan Undang-Undang Dasar 1945, pokok-pokok pikiran tersebuta dalah :







1.    Pokok pikiran pertama: 



Negara begitu bunyinya ‘melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasarkan atas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ dalam pengertian ini diterima pengertian negara persatuan, negara yang


Demikianlah Artikel Pokok - Pokok Pikiran Dalam Pembukaan UUD 1945

Sekianlah artikel Pokok - Pokok Pikiran Dalam Pembukaan UUD 1945 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pokok - Pokok Pikiran Dalam Pembukaan UUD 1945 dengan alamat link https://pendidikangratisindonesia.blogspot.com/2015/11/pokok-pokok-pikiran-dalam-pembukaan-uud.html

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Pokok - Pokok Pikiran Dalam Pembukaan UUD 1945"

Post a Comment