Guru-guru ini Dijebloskan ke Penjara oleh Muridnya, Apakah HAM Wajib Ditegakan?

Guru-guru ini Dijebloskan ke Penjara oleh Muridnya, Apakah HAM Wajib Ditegakan? - Hallo sahabat Pendidikan Gratis, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Guru-guru ini Dijebloskan ke Penjara oleh Muridnya, Apakah HAM Wajib Ditegakan?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Guru, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Guru-guru ini Dijebloskan ke Penjara oleh Muridnya, Apakah HAM Wajib Ditegakan?
link : Guru-guru ini Dijebloskan ke Penjara oleh Muridnya, Apakah HAM Wajib Ditegakan?

Baca juga


Guru-guru ini Dijebloskan ke Penjara oleh Muridnya, Apakah HAM Wajib Ditegakan?

Guru dipenjara - Profesi menjadi seorang guru tentu mempunyai beban moral tersendiri. Ditangan seorang gurulah, sikap dan karakter generasi penerus bangsa ditentukan baik buruknya. Karena beban moral itulah, guru harus mempunyai aturan agar dapat mendisiplinkan siswa. Namun, tindakan menegakkan aturan justru seringkali menjadi bumerang untuk guru itu sendiri.

Guru Dipenjara

 Tidak selamanya niat baik guru disambut pihak lain, termasuk orang tua. Banyak orang tua yang justru tidak paham dengan niat baik sang guru untuk mendidik anaknya menjadi lebih baik. Bahkan, saat ini banyak orang tua yang tidak lagi ragu mengambil jalur hukum jika anak mereka dihukum oleh guru, tanpa peduli anaknya salah atau tidak

Baca Juga:  4 Fenomena Unik SBMPTN yang Pasti Kamu Alami!

Deretan kasus berikut ini adalah beberapa contoh nasib guru yang berakhir di jeruji besi karena murid-muridnya:

1. Kasus guru potong rambut siswa

Nasib Mubazir akhirnya berakhir dipenjara setelah mencukur rabut muridnya. Padahal hal itu wajar dilakukan jika rambut siswa dinilai gondrong dan tidak sesuai aturan. Ketika penertiban sekolah dilakukan, salah satu siswa, Saharuddin, menolak dipotong karena akan memotong sendiri rambutnya. Namun, hampir seminggu, rambut Saharuddin masih panjang sehingga Mubazir memotongnya secara paksa. Guru olahraga SMAN 2 Sinjai Selatan, Sulawesi Selatan ini dilaporkan oleh orang tua Saharuddin, yang bernama Arifin-Najmiah ke polisi karena tidak terima dengan perlakuannya tersebut.

2. Kasus mencubit siswa

Bu Nurmayani harus menjalani waktunya di penjara setelah mencubit salah seorang siswanya di SMPN 1 Bantaeng. Kasus bermula ketika siswanya bermain kejar-kejaran dan siram-menyiram menggunakan  sisa air pel. Siraman tersebut mengenai Bu Nurmayani, sehingga ia langsung menggiringnya ke ruang BK dan mencubitnya. Tidka terima dengan perlakuannya, orangtua murid yang juga seorang polisi melaporkannya ke kepolisian.

Baca Juga:  BEASISWA S2 & S3 FULL DI AUSTRALIA

3. Kasus Menempeleng Siswa

Keributan yang dibuat siswa saat waktunya salat, membuat Muh Arsal menempeleng siswanya. Guru SMPN 3 Benteng di Kabupaten Selayar ini akhirnya dilaporkan orangtua murid yang tidak terima dengan tindakannya. Wali murid tersebut bersikukuh tidak mau memaafkan perlakuan sang guru dan menolak berdamai. Akhirnya, kasus ini berlanjut ke persidangan.


Demikianlah Artikel Guru-guru ini Dijebloskan ke Penjara oleh Muridnya, Apakah HAM Wajib Ditegakan?

Sekianlah artikel Guru-guru ini Dijebloskan ke Penjara oleh Muridnya, Apakah HAM Wajib Ditegakan? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Guru-guru ini Dijebloskan ke Penjara oleh Muridnya, Apakah HAM Wajib Ditegakan? dengan alamat link https://pendidikangratisindonesia.blogspot.com/2016/06/guru-guru-ini-dijebloskan-ke-penjara.html

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Guru-guru ini Dijebloskan ke Penjara oleh Muridnya, Apakah HAM Wajib Ditegakan?"

Post a Comment