Pengertian Otonomi Daerah Makalah, Tujuan, Prinsip, Undang Undang

Pengertian Otonomi Daerah Makalah, Tujuan, Prinsip, Undang Undang - Hallo sahabat Pendidikan Gratis, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pengertian Otonomi Daerah Makalah, Tujuan, Prinsip, Undang Undang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Hukum, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pengertian Otonomi Daerah Makalah, Tujuan, Prinsip, Undang Undang
link : Pengertian Otonomi Daerah Makalah, Tujuan, Prinsip, Undang Undang

Baca juga


Pengertian Otonomi Daerah Makalah, Tujuan, Prinsip, Undang Undang


Pengertian Otonomi Daerah - Dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5, pengertian otonomi derah adalah hak ,wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan menurut Suparmoko (2002:61) mengartikan otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk


Demikianlah Artikel Pengertian Otonomi Daerah Makalah, Tujuan, Prinsip, Undang Undang

Sekianlah artikel Pengertian Otonomi Daerah Makalah, Tujuan, Prinsip, Undang Undang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pengertian Otonomi Daerah Makalah, Tujuan, Prinsip, Undang Undang dengan alamat link https://pendidikangratisindonesia.blogspot.com/2013/09/pengertian-otonomi-daerah-makalah.html

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Pengertian Otonomi Daerah Makalah, Tujuan, Prinsip, Undang Undang"

Post a Comment