Judul : Pengertian Otonomi Daerah Makalah, Tujuan, Prinsip, Undang Undang
link : Pengertian Otonomi Daerah Makalah, Tujuan, Prinsip, Undang Undang
Pengertian Otonomi Daerah Makalah, Tujuan, Prinsip, Undang Undang
Pengertian Otonomi Daerah - Dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5, pengertian otonomi derah adalah hak ,wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan menurut Suparmoko (2002:61) mengartikan otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk
Demikianlah Artikel Pengertian Otonomi Daerah Makalah, Tujuan, Prinsip, Undang Undang
Sekianlah artikel Pengertian Otonomi Daerah Makalah, Tujuan, Prinsip, Undang Undang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengertian Otonomi Daerah Makalah, Tujuan, Prinsip, Undang Undang dengan alamat link https://pendidikangratisindonesia.blogspot.com/2013/09/pengertian-otonomi-daerah-makalah.html
0 Response to "Pengertian Otonomi Daerah Makalah, Tujuan, Prinsip, Undang Undang"
Post a Comment